Pengendalian Sosial – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Ciri & Macam

Pengendalian Sosial

Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Ciri & MacamDistributorPemadam.Id – Pengendalian sosial merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.


Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut :

  • Bruce J. Cohen

Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

  • Horton

Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.

  • Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.

  • Peter L. Berger

Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.

  • Rifhi Siddiq

Pengendalian sosial adalah suatu cara maupun metode yang dilakukan kepada individu ataupun kelompok agar perilaku dan tindakannya sesuai dengan nilai dan norma sosial yang dianut masyarakat tersebut.

  • Soetandyo Wignyo Subroto

Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.


Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.


Macam-Macam Pengendalian Sosial

Berdasarkan Waktu

  • Tindakan Preventif

Pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan sosial. Hal ini bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.

  • Tindakan Represif

Pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya penyimpangan sosial. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.

  • Tindakan Kuratif

Pengendalian sosial yang bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan. Bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera.


Cara Pengendalian Sosial

  • Tindakan Persuasif

Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.

Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.

  • Tindakan Koersif

Pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa. Pengendalian sosial koersif sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk mengendalikan perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.

  • Cara kompulsif (compultion)

Teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.


Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial

  • Pengendalian Pribadi

Pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.

  • Pengendalian Institusional

Pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada.

Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.

  • Pengendalian Resmi

Pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.

  • Pengendalian Tidak Resmi

Pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.


Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang, yaitu:


Gosip

Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip.

Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.


Teguran

Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.

Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.


Sanksi/Hukuman

Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya.

Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.


Pendidikan

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.


Agama

Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala.

Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.


Ostraisisme

Ostraisisme adalah suatu bentuk pengucilan.tujuannya adalah agar seseorang atau kelompok yang bersangkutan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang pernah di alami.


Fraundules

Fraudulens adalah pengendalian social dengan jalan meminta bantuan pihak lain yang di anggap dapat menyelesaikan masalah yang di hadapi.


Intimidasi

Intimidasi adalah pengendalian social yang dilakukan dengan cara menekan, memaksa, meneror atau menakut-nakuti, dll.


Lembaga-lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:


Polisi

Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.


Pengadilan

Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.


Adat

Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan.


Tokoh Masyarakat

Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing,penasehat dan petunjuk. Ada dua macam tokoh masyarakat:

  1. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
  2. tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat.

Ciri-Ciri Pengendalian Sosial

  • Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode atau tekhnik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial
  • Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan yang terus menerus terjadi dalam suatu masyarakat
  • Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu
  • Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah pihak.

Tujuan Pengendalian Sosial

Adapun tujuan dari pengendalian sosial, yaitu :

  1. Agar dapat terwujud keserasian dan ketenteraman dalam masyarakat.
  2. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
  3. Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.

Fungsi pengendalian sosial

  • Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, bahwa hidup di dalam masyarakat tidak bisa sekarepe dewe tetapi harus disesuaikan dengan norma sosial, bukan normanya sendiri.
  • Memberikan imbalan kepada kepada warga yang mentaati norma, bagi individu yang mentaati norma mendapatkan pujian ( imbalan positif) dan bagi yang melanggar mendapat sanksi ( imbalan negatif).
  • Mengembangkan rasa malu, rasa malu ini sudah semakin hilang di masyarakat kita, sekalipun para pelaku penyimpang sosial ini suka dipamerkan di televisi (menampilkan wajah pelaku), namun tetap saja korupsi, pelanggaran dan kejahatan lainnya semakin meningkat.
  • Mengembangkan rasa takut, pelanggaran sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok harus mendaptkan sanksi yang tegas.
  • Menciptakan sistem hukum. Pelanggaran sosial apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya harus mendapatkan hukuman.

Sekian penjelasan artikel diatas semoga dapat bermanfaat bagi semua pembaca PelajaranIps.Co.Id